24 C
Makassar
Friday, January 30, 2026
HomeDaerahKasus Positif Meningkat, Polres Bone dan DPRD Gelar Rapid Test

Kasus Positif Meningkat, Polres Bone dan DPRD Gelar Rapid Test

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Resort (Polres) Bone dan DPRD Bone melakukan langsung rapid test di gugus tugas pasca adanya tambahan dua kasus positif.

Pasien terkonfirmasi positif Covid 19 yakni kasus ke 29 initial S, Laki-laki 49 tahun yang merupakan perwira Polres Bone. Kasus ke 30 inisial M, perempuan usia 47, alamat Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone.

“Alhamdulillah, anggota sudah di rapid test oleh gugus tugas hasilnya tidak reaktif,” kata Kapolres Bone, AKBP Try Handoko kepada sulselekspres.com
Sabtu (11/7/2020).

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan. Menurutnya, sudah ada beberapa anggota DPRD yang melakukan rapid test seperti Wahyudi Taqwa, Rangga Risa Swara, Andi Purnamasari, dan Andi Akhiruddin.

“Alhamdulillah hasilnya semua non reaktif,” ungkapnya.

Kata legislator berlambang pohon beringin itu, dengan adanya kejadian seperti ini seluruh anggota DPRD harus mawas diri, dan melakukan pemeriksaan. Khususnya yang pernah kontak langsung dengan beliau.

Terpisah, anggota DPRD Bone lainnya Andi Purnama Sari yang juga rekan satu komisi M menuturkan dirinya bersama anggota DPRD Bone lainnya sudah menjalani rapid test.

“Tad pagi kami bertiga melakukan test, Andi Akhiruddin, Rangga dan sendiri, alhamdulillah hasilnya semua non reaktif,” kata Andi Purnama Sari secara terpisah.

A Purnama Sari menyebutkan kontak terakhir dengan M, delapan hari yang lalu

Sementara Jubir PPC-19 Bone, dr Yusuf Tolo menerangkan, pihaknya sudah melakukan tracing kepada yang pernah kontak dengan pasien M dan suaminya.

“Sudah ada 15 orang yang diperiksa. Polisi yang banyak,” terangnya.

Sebelumnya, kasus covid 19 atau corona virus di Kabupaten Bone, kembali bertambah.

Pasien terkonfirmasi positif Covid 19 yakni kasus ke-29 initial S, Laki-laki 49 tahun, alamat Kelurahan Biru dan Kasus ke-30 initial M, perempuan usia 47, alamat Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang.

M merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bone.

Sementara S yang juga suami M merupakan perwira Polres Bone.

Juru Bicara Tim Satgas Percepatan dan Pencegahan Covid 19 (PPC-19), drg Yusuf membenarkan prihal adanya penambahan kasus. Salah satunya anggota DPRD Bone.

“Betul dinda, Bone ada penambahan kasus,” kata drg Yusuf kepada sulselekspres.com, Sabtu (11/7/2020) pagi.

Keduanya terdeteksi di Makassar dan saat ini menjalani perawatan intensif di Makassar.

Dengan adanya penambahan kasus tersebut menunjukkan akumulasi positif Covid-19 di Kabupaten Bone sebanyak 30 Kasus.

Dengan rincian 20 sudah Sembuh/Sehat, dan 10 kasus sedang menjalani perawatan.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img