24 C
Makassar
Thursday, March 26, 2026
HomeHukrimKebakaran Yang Tewaskan 6 Warga Di Tinumbu Di Dalangi Napi Lapas Makassar

Kebakaran Yang Tewaskan 6 Warga Di Tinumbu Di Dalangi Napi Lapas Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SUKSELEKSPRES.COM — Pelaku pembakaran di Jalan Tinumbu Lorong dua pada 6 Agustus 2018 lalu. Di dalangi oleh salah satu napi yang berada di Lapas Kelas 1 Makassar.

Polrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar bahwa dua tersangka yang membakar 5 rumah dan menewaskan 6 orang tersebut, salah satunya adalah napi yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Makassar.

“Akbar yang merupakan napi di Lapas Kelas 1 Makassar tersebut memerintahkan Ilham untuk menagih dan membakar rumah korban Fahri,” katanya, saat merilis kasus tersebut, Minggu (12/8/2018).

Irwan menambahkan bahwa Akbar yang menjalani hukuman di Lapas karena kasus pembunuhan itu berkoordinasi dengan Ilham melalui telepon genggam dari dalam lapas yang saat diambil di dalam Lapas ditemukan beberapa unit.

Akbar juga, kata Irwan adalah tahanan Lapas Makassar yang saat ini sedang menjalani sidang terkait kasus peredaran narkoba namun belum ada putusan.

“Akbar ini tahanan Lapas sejak 2013 dalam kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun dan saat ini masih sidang kasus narkoba tapi belum putusan,” katanya.

Saat meringkus keduanya, pihak kepolisian mengamankan barang butki berupa timbangan yang diduga untuk narkotik dan 5 unit telepon genggam, dan botol yang dipakai mengisi bensin, dan beberapa barang yang telah terbakar.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Jalan Tinumbu Lorong dua terjadi pada 6 Agustus 2018 lalu dan menewaskan 6 warga dan menghanguskan 5 rumah.

Penulis : M. Syawal

spot_img

Headline

spot_img
spot_img