MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung-RI) melalui Kejati Sulsel memberikan bantuan mobil penyuluhan hukum dan mobil tahanan kepada sembilan Kejari di Sulawesi Selatan dan Barat.
Mobil tersebut diserahkan langsung Kajati Sulsel, Tarmizi, dan diterima para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Selasa (11/12/2018).
“Total mobil yang diserahkan sebanyak 14 unit. Terdiri dari 10 unit mobil tahanan, dan 4 unit mobil penyuluhan hukum,” ujar Tarmizi.
Sementara Kejari yang mendapat bantuan ini, diantaranya Kejari Polopo, Sidrap, Polman, Enrekang, Pinrang, Gowa, Parepare, Mamuju, dan Bone.
Tarmizi mengatakan, sebanyak 14 mobil tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas berupa layar LCD, printer, komputer, layar lebar, dan ada kursi yang bisa digunakan oleh petugas.
Sementara mobil tahanan dilengkapi dengan peralatan canggih seperti CCTV yang bisa terhubung di bagian kemudi.
Selain itu, mobil tahanan tersebut pula dilengkapi dengan GPS dan Air Conditioner (AC).
Mobil tahanan berkapasitas 10-15 orang tersebut juga dilengkapi dengan tabung pemadam kebakaran.
Di Sulsel ini, kata Tarmizi pertama kalinya mobil tahanan dilengkapi dengan fasilitas tersebut.
Dengan adanya bantuan ini, Tarmizi berharap agar Kejari bisa memaksimalkan mobil tersebut untuk meningkatkan kinerja. “Berilah pelayanan secara maksimal. Pergunakan dengan baik, dirawat dan diperhatikan,” kata Dia.