MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar tengah membidik Dinas Kehutan (Dishut) Pemprov Sulsel terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggara 2016-2017.
Mengenai hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah menolak untuk ikut campur ketika ada bawahan yang terlibat kasus hukum.
Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan, bila menemukan pejabat lingkup Pemprov Sulsel yang terjerat masalah hukum, maka dirinya memilih untuk tidak terlibat.
“Kalau ada masalah hukum itukan tanggung jawabnya pengelolah yang lama. Kita tidak mau terlibat,” ucapnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (7/9/2018).
Alasan ketidak terlibatannya bukan hanya itu, Prof HM Nurdin Abdullah mengakui, nantinya pemerintah tidak lagi mau mengurus ‘masa lalu’.
Baca Juga:
“Sulsel Terlalu Besar untuk Seorang Nurdin Abdullah”
Dilantik Presiden Jokowi, Ini 10 Pesan IYL untuk Nurdin Abdullah-Andi Sudirman
Relawan Nurdin Abdullah Ajak Golkar Lupakan Kekecewaan Masa Lalu
Sebab, bagi Prof HM Nurdin Abdullah, ketika pemerintah telah dibawah kepemimpinannya, maka pemerintahan harusnya bergerak maju.
“Karena kita kan mau nih maju pak, bukan mundur, jadi kalau ada berita gubernur baru tidak tanggung jawab, nggak, jadi dalam pemerintahan pemerintahan yang harus berkelanjutan,” sambungnya.
Sementara saat ini, Kejati Sulselbar telah memanggil sejumlah pegawai di lingkup Dinas Kehutanan Sulsel, terkait dugaan tindak korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2016/2017.
“Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. (Saat ini) belum bisa langsung dipastikan. Kita tunggu hasil pulbaketnya,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahudin.
Penulis: Agus Mawan



