MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali melantik Naisyah Tun Azikin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Balaikota, Makassar, Rabu (17/10/18).
Sebelumnnya Naisyah Tun Nurainah atau yang lebih dikenal dengan Naisyah Tun Azikin ini adalah Kadis Kesehatan Kota Makassar dan menggantikan posisi PjSekda sebelumnya yang dijabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar Andi Muh Yasir.
“Juli 2018 lalu kita lantik. Sesuai aturan untuk penjabat sementara hari Ini sudah masuk tiga bulan Naisyah menjabat PJ Sekda. Makanya kita kembali melantik Naisyah lagi sebagai PJ Sekda Kota Makassar. Kinerjanya bagus dan bertanggungjawab, serta masih banyak tugas yang belum dia selesaikan. Makanya kita memilih beliau lagi untuk dilantik,” ungkap Danny.
BACA: Pj Sekda Makassar Lantik Dua Lurah dan Enam Auditor Muda
Selain itu, Danny menuturkan jikalau pelantikan tersebut juga dipersiapkan untuk proses lelang jabatan beberapa posisi dalam struktur birokrat termasuk Sekda.
Naisyah menurut Danny adalah sosok pekerja keras, ulet, dan telaten. Selain memperhitungkan keterwakilan gender, Naisyah sendiri adalah dokter yang dianggap sangat berprestasi.
BACA: Begini Arahan PJ Sekda Makassar Dalam Sosialisasi Pembuatan Alas Hak Pertanahan
“Pengalaman dalam menakhodai dinas kesehatan terbukti sangat baik. Terutama di era kepemimpinannya dirinya bisa menjadikan seluruh dokter menjadi solid,” ujarnya.
Hal ini dijadikan Danny sebagai patokan dari komitmennya memperbaiki kota Makassar. “Sisa jabatan saya masih sampai 8 Mei 2019, atau kurang lebih 9 bulan lagi. Jangankan 9 bulan, sehari pun, jika besok jabatan saya sudah berakhir, tetap saya akan lakukan yang terbaik untuk Makassar,” katanya.
Danny Pomanto berharap kinerja dari Pj. Sekda Kota Makassar dapat lebih ditingkatkan sebelum tiba masa lelang jabatan. Pada prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) Kota Makassar beserta jajarannya.