24 C
Makassar
Saturday, July 6, 2024
HomeMetropolisKenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Selaras dengan Tingkat Pelayanan

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Selaras dengan Tingkat Pelayanan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III Mandiri kembali mengalami kenaikan, untuk tahun 2021 mendatang.

Sebelumnya, besaran iuran BPJS Kesehatan kelas III Mandiri berada di angka 25.500 rupiah. Untuk tahun depan, besaran iurannya naik menjadi 35.000 rupiah setiap bulannya.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Florinsye Tamonob, dalam agenda ngopi bareng media di Esprezza Coffee, jalan Andi Mappanyukki, kota Makassar.

“Untuk kelas III Mandiri, iurannya naik dari 25.500 rupiah jadi 35.000 rupiah,” jelas perempuan yang akrab disapa Flo tersebut, Selasa (8/12/2020) sore.

Lebih lanjut Flo mengatakan, alasan utama dari kenaikan iuran ini merupakan pelaksanaan skema subsidi silang yang berubah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 tahun 2020.

“Kenaikannya ini mengikuti perubahan skema subsidi dari pemerintah. Ini sesuai Permenkeu nomor 78 tahun 2020,” jelasnya kepada Sulselekspres.com.

Akan tetapi, peningkatan biaya ini ternyata tidak diikuti dengan peningkatan pelayanan. Sebab, di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) belum ada yang mengatur perubahan pelayanan.

“Kalau pelayanannya sama. Soalnya belum ada perubahan dari Permenkes. Jadi tingkatan pelayanan peserta dimaksimalkan di fasilitas kesehatan saja (Faskes),” tegas Flo.

Pelaksanaan kenaikan iuran ini bakal berlaku terhitung 1 Januari 2021 mendatang. Hal ini sesuai Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 ini.

“Merujuk sama Perpres 64 tahun 2020, untuk kelas III Mandiri terhitung (1/1/2020) mendatang,” tutup Flo.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img