32 C
Makassar
Wednesday, April 23, 2025
HomeMetropolisKenali Dinas Kearsipan Makassar, Ini Visi dan Misinya

Kenali Dinas Kearsipan Makassar, Ini Visi dan Misinya

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Dinas Kearsipan Makassar merupakan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) yang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No 8/2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Sesuai perda tersebut, maka berubah menjadi Dinas Kearsipan dengan tipe C,” terang Nadjmah Emma, Kepala Kearsipan Makassar, Kamis (8/8/2019).

Dia menuturkan, instansi yang dipimpinnya memiliki visi untuk mewujudkan arsip sebagai sumber informasi dan bahan akuntabilitas yang terpercaya menuju Makassar tertib arsip.

“Dan misi Dinas Kearsipan Makassar terbagi atas tiga misi,” katanya.

Misi pertama, untuk mewujudkan sistem informasi kearsipan berbasis teknologi. Kedua, meningkatkan pembinaan SDM pengelolaan arsip yang profesional.

Dan terakhir, guna menyelamatkan arsip sebagai sumber informasi dan bahan bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img