SULSELEKSPRES.COM – Aparat Mesir masih menahan seorang mahasiswa Indonesia dan mendeportasi dua lainnya dengan alasan ‘keamanan nasional’. Dua mahasiswa lain juga ditangkap, tapi kemudian dilepaskan lagi.
Duta Besar Indonesia di Kairo, Helmy Fauzi mengatakan dalam siaran persnya bahwa KBRI terus mengusahakan pembebasan Muhammad Fitrah Nur Akbar, namun ia tidak menjelaskan apa penyebab penangkapan-penangkapan itu.
“Hingga 4 Desember 2017, KBRI Kairo belum menerima notifikasi maupun keputusan dari Pemerintah Mesir terkait satu orang WNI Mahasiswa yang masih ditahan oleh Aparat Keamanan di Kantor Polisi Nasr City II atas nama Sdr. Muhammad Fitrah Nur Akbar,” kata Helmy, dilansir BBC Indonesia, Rabu (5/12/2017).
Karenanya, lanjut Helmy menjelaskan, bahwa mereka menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Mesir, Grand Shekh Al Azhar dan National Security, Kementerian Dalam Negeri Mesir untuk segera membebaskan Muhammad Fitrah Nur Akbar, yang berstatus mahasiswa Al Azhar dan memiliki izin tinggal hingga tahun 2018.