MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Nielma Palamba menanggapi terkait maraknya praktik percaloan dalam pengurusan administrasi di instansi pemerintah, seperti halnya pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
“Saya mau ada bukti, kalau dan yang ditemukan bawa dikantor saya, kusuka saya kalau begitu, karena itu calo ditangkap tanganpi bagus, karena kita nanti dibilang fitnah orang,”kata Nielma saat ditemui di DPRD Kota Makasssar, Rabu (17/1/2018).
Lebih lanjut dia mengaku heran jika masih ada calo ‘gentayangan’ di dalam Kantor Disdukcapil. Sebab kata Nielma, kantor yang ia pimpin sudah lama menggunakan sistem pelayanan transparansi, termasuk larangan pungutan liar dalam memberikan pelayanan ke masyarakat di bidang kependudukan.
“Kalau sistim di disdukcapil itu Dilarang menggunakan jasa orang lain, kalau misalnya yang bersangkutan tidak bisa datang, itu harus dapat surat kuasanya,”ujarnya.
Diketahui, Suburnya praktik itu, karena calo mengiming-iming warga bisa menguruskan KTP cepat selesai. Apalagi, saat ini warga masih menunggu lama mendapatkan KTP jika mengikuti prosedur di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Penulis: Muhammad Adlan



