29 C
Makassar
Friday, March 27, 2026
HomeNasionalKetegangan AS-China di Laut Selatan Meningkat, RI Tegaskan UNCLOS 1982

Ketegangan AS-China di Laut Selatan Meningkat, RI Tegaskan UNCLOS 1982

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pada pekan lalu Indonesia dan negara ASEAN lainnya, serta China, telah mengadakan pertemuan untuk membahas soal penyelesaian Code of Conduct.

Dalam pertemuan secara online yang dihadiri para menteri luar negeri negara itu, China mengatakan negaranya ingin menyelesaikan pembentukan kode etik soal Laut China Selatan. Tujuannya adalah demi menghindari bentrokan di kawasan yang diperebutkannya dengan sejumlah negara tersebut.

“China harus menyelesaikan kode etik dengan negara-negara ASEAN secepat mungkin untuk menciptakan seperangkat aturan yang mencerminkan karakteristik kawasan itu,” kata Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, dilansir dari CNBCIndonesia.
Pernyataan itu disampaikan saat AS-China makin meningkatkan kehadiran di kawasan yang merupakan jalur penting bagi perdagangan internasional itu.

Sebagaimana diketahui, China terus memperluas klaimnya di kawasan dalam beberapa bulan terakhir. Ada sekitar 90% kawasan Laut China Selatan yang diklaim China. Negara itu bahkan telah membangun pulau-pulau buatan dengan infrastruktur militer.

Langkah itu tidak hanya menarik amarah dari negara-negara yang memperebutkan kawasan (Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam), tapi juga AS, yang memiliki militer terbesar di dunia.

AS menganggap langkah China itu bisa membahayakan kawasan, dan atas dasar itu AS telah meningkatkan kehadirannya di perairan. Pada Juli, AS bahkan dengan tegas menyebut klaim China melanggar hukum internasional.

Namun, kegiatan AS itu justru membuat China marah. Hingga kini kedua negara terus saling memperkuat posisi militer mereka di perairan, memicu ketakutan di antara negara-negara kawasan akan terjadinya perang senjata.

Sementara itu, pada Sabtu 12/9/2020) di Jakarta, dalam Press Briefing di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dengan China di kawasan tersebut. Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengatakan Indonesia ingin kawasan Laut China Selatan (LCS) yang damai dan stabil.

“Indonesia sampaikan bahwa Indonesia ingin melihat Kawasan LCS damai dan stabil, dimana prinsip-prinsip internasional yang diakui secara internasional ditegakkan termasuk UNCLOS 1982.”

Selain kembali menegaskan fungsi UNCLOS 1982 sebagai kerangka hukum internasional untuk semua aktivitas di perairan dan laut, Retno juga membahas soal kode etik (Code of Conduct) yang masih dalam tahap penyelesaian.

Retno mengatakan bahwa The Code of Conduct in the South China Sea harus konsisten dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982.

“Indonesia juga sampaikan bahwa UNCLOS 1982 adalah satu-satunya basis untuk penentuan maritime entitlements, kedaulatan dan hak berdaulat, juridiksi dan legitimate interest di perairan dan laut.” tegasnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img