GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Muh Khaidir (23) seorang mahasiswa UIT Makassar tewas setelah diamuk massa sekitar Masjid di lingkungan Jatia, Mataallo, Bajeng, Gowa, 10 Desember lalu.
Mahasiswa asal Kabupaten Selayar tersebut, diamuk massa setelah disangka maling oleh RDN (47) dan mengumumkannya melalui pengeras suara.
Sebelumnya, Polres Gowa telah menetapkan RDN (47), ASW (26), IDK (52), HS (18), SD (53), IN (25), dan YD (49) sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap Muh. Khaidir hingga meregang nyawa.
Baca Berita Terkait:
Berikut Peran 7 Tersangka Dibalik Pengoroyokan Khaidir
Seorang Mahasiswa Tewas Diamuk Massa
Polisi Tangkap 7 Aktor Dibalik Pengeroyokan Seorang Mahasiswa Hingga Tewas
Kini, tersangka atas pengeroyokan tersebut bertambah menjadi sepuluh orang, Polres Gowa sedikitnya menetapkan 3 tersangka lainnya, yakni HDL (54), LN (16), dan ICZ (17) sebagai tersangka baru.
“Sebelumnya Polres Gowa telah menetapkan 7 tersangka awal, namun setelah dilakukan pengembangan, kini didapatkan 3 tersangka baru,” kata Kasubbag Humas AKP M Tambunan saat menggelar press confrence, Sabtu (15/12/2018) lalu.
Pada 10 Desember lalu, petugas kepolisian menemukan Khaidir sudah dalam keadaan mengenaskan, sedang sepeda motor miliknya telah hangus diduga dibakar oleh massa.
Sementara dari hasil otopsi tim forensik RS Bhayangkara, ditemukan sejumlah luka pada tubuh Khaidir. Kebanyakan luka robek.
“Seperti memar pada mata sebelah kanan akibat persentuhan benda tumpul, luka robek dan lecet pada pipi kanan, luka robek pada alis kanan, luka robek pada daun telinga kanan, patah pada bagian rahang bawah,”
“luka memar dan robek pada kepala bagian belakang, luka memar pada telapak tangan, luka robek pada betis kanan, luka robek pada pergelangan tangan kiri, dan resapan darah pada kepala,” kata Tambunan.



