MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua DPD Kota Makassar, Yusuf Gunco mengaku sangat optimis bila kader partai Berkarya merupakan mantan napi itu lolos di Parlemen.
Yusuf Gunco mengatakan, gugatan yang diajukan kader partai besutan Tomy Suharto itu, diyakini sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada di peraturan Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab sejauh ini Calon Legislatif (Caleg) dari Berkarya sudah mengikuti seluruh arahan baik dari Bawaslu Sulsel maupun dari KPU Provinsi Sulsel sendiri.
“Insyallah saya juga berkayakinan bahwa caleg tersebut akan diterima, keberatannya oleh Bawaslu Sulsel,” ungkapnya via WhatsAppnya, Kamis (11/10/2018).
BACA JUGA:
Gugatan Caleg Mantan Napi Ini Yakin 99 Persen Pasti Lolos
Gugatan Abdul Kadir Diterima Bawaslu Sulsel
Terkait dengan pasca diloloskan kadernya nanti. Menurutnya, tidak ada kekhawatiran akan dimanfaatkan rivalnya, karena Caleg mantan Napi.
“Saya pikir tidaklah. Karena setiap Caleg dalam pemilihan Pileg sudah ada konstituennya masing-masing,”pungkasnya.



