29 C
Makassar
Wednesday, February 18, 2026
HomeMetropolisKetua DWP Sulsel: Sunat Bagi Perempuan Harus Pertimbangkan Sisi Positif Negatif

Ketua DWP Sulsel: Sunat Bagi Perempuan Harus Pertimbangkan Sisi Positif Negatif

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulawesi Selatan, Sri Rejeki Hayat menegaskan pentingnya pertimbangan sisi positif negatif terhadap penyunatan perempuan.

“Sunat bagi kaum perempuan perlu mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, bukan hanya karena ingin mengikuti kebiasaan dan budaya masyarakat dengan dalih pertimbangan penerimaan sosial masyarakat. Tetapi juga perlu ditekankan, jangan sampai khitanan atau sunat bagi kaum perempuan justru lebih banyak mudharatnya, membahayakan dan mengurangi hak-hak kaum perempuan dalam menjalankan fungsinya sebagai istri atau ibu rumah tangga,” kata Sri Rejeki Hayat, Selasa (11/11/2020).

Menurutnya perlu pemahaman yang kuat, misalnya dalam agama Islam bahwa sunat bagi perempuan lebih kepada tradisi masyarakat setempat ketimbang sesuatu yang dianjurkan apalagi diwajibkan oleh agama.

Sri Rejeki Hayat menyampaikan bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang jenis sunat pada perempuan, yaitu khifad dan FGM/C.

“Praktik khifad sebenarnya lebih dianjurkan kepada mereka yang tetap ingin melaksanaan sunat bagi perempuan, sebagaimana dimaksudkan dalam agama Islam, sedangkan praktik FGM/C dianggap sangat berbahaya dan tidak dianjurkan baik dari segi agama maupun medis. Apalagi sunat bagi perempuan dengan menerapkan FGM/C dilarang keras oleh World Health Organization (WHO) dan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” jelasnya.

Hal tersebuy disampaikan dalam webinar Sosialisasi Pencegahan Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) dan Pernikahan Anak Usia Dini oleh DWP Sulsel pada Selasa, (11/11/2020).

Kegiatan webinar yang dipandu oleh Hj Ratna Juita (Founder Rumah Sekolah Cendikia) sebagai moderator ini juga menghadirkan narasumber, antara lain Prof. Dr. Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin Makassar), DR. dr. Fitriah Zainuddin, M.Kes (Kadis P3APPKB Provinsi Sulawesi Selatan), Sulmiati Andika, SpBA (Dokter Spesialis Bedah Anak RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo), serta Prof. Dr. Aisyah, M.A, Ph.D (Akademisi UIN Alauddin Makassar) yang akan membahas FGM/C dan pernikahan anak usia dini dari berbagai perspektif.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img