Ketua KPU Palopo Mengaku Sedih Dengar Hasil Putusan DKPP

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat mendampingi Ketua KPU Kota Palopo Haidar Djidat di Kantor KPU Provinsi Sulsel, Jalan Andi Panggeran Petterani Makassar/ Abdul Latif

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua KPU Kota Palopo, Haidar Djidar mengaku, sedih mendapatkan hasil keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bahwa dirinya diberhentikan dari jabatannya.

Selain dirinya, DKPP juga tetapkan empat anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo lainnya dengan tuduhan yang dianggapnya belum ada kejelasan sampai saat ini.

Oleh karena itu Ia, ingin meluruskan karena sebelumnya sudah dianggap DKPP melakukan pelanggaran pada Pilkada Kota Palopo. Hal tersebut justru berbanding terbalik dari tuduhan tersebut, sebab pencapaian dirinya bersama empat Komisisioner lainnya sudah luar biasa, dimana sebelumnya dikenal Pilkada Palopo sebagai zona merah, namun dirinya mengaku mampu merubah jadi zona hijau.

Baca: Komisioner KPU Palopo Dipecat, Begini Respon KPU Sulsel

Baca: Kasus Pemecatan Anggota KPU Palopo Ikut Ancam Komisioner KPU Makassar

“KPU Palopo betul-betul mampu menciptakan kualitas pemilih yang luar biasa, dahulu itu hanya berkisar 70 persen, kami ini 81 persen. Ini menjadi prestasi yang luar biasa di keperiodean kami,” ungkapnya, saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Sulsel, Jalan Andi Panggeran Petterani Makassar, Sabtu (28/7/2018).

“KPU bukan lembaga peradilan yang secara utuh tapi kok tiba-tiba mengeluarkan keputusan yang kami anggap sedih bagi kami gitu, melukai perasaan kami dan lembaga kami,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan tersebut memang tidak bertentangan dengan semua langkah dan kebijakan dirinya di KPU Kota Palopo. Apalagi bertentangan dengan undang-undang. “Langkah yang kami lakukan itu sudah sesuai berdasarkan aturan,” tambahnya lagi.