Home Daerah Ketua TP PKK Parepare Kampanyekan Imunisasi MR di Lompoe

Ketua TP PKK Parepare Kampanyekan Imunisasi MR di Lompoe

0
Ketua TP PKK Parepare Kampanyekan Imunisasi MR di Lompoe
Ketua TP PKK Parepare Hj. Ernawati Rasyid Taufan, saat menyaksikan proses pemberian imunisasi MR kepada anak sekolah/SULSEL EKSPRES/LUKI AMIMA

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Parepare, Hj. Ernawati Rasyid Taufan, menghadiri kampenye Imunisasi Measles Rubella (MR), di Pos Pelayanan Imunisasi MR Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Jum’at (03/08/2018).

Erna mengatakan, jadi imunisasi ada kontroversi terkait status hukumnya dalam Islam. Sehingga, kata dia, dalam menyikapinya tetap waspada dan mengetahui perkembangan setiap prosesnya.

“Jadi, beberapa tahun lalu memang masih berlabel MUI, dan setelah itu belum diperbaharui. Insya Allah, akan diperbarui sesuai dengan perkembangan imunisasi tersebut. Menurut saya, status halal dan haramnya merupakan tanggungjawab pemerintah,” katanya.

Erna yang juga Pembina Majelis Anak Saleh (MAS) Parepare tersebut mengungkapkan, jika orang tua takut untuk mengimunisasi anaknya dengan berbagai alasan, tentu akan berdampak bagi anak itu sendiri. Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada pada orang tua untuk tidak khawatir mengimunisasi anaknya.

BACA: Meriahkan HUT RI, Kecamatan Bacukiki Gelar Porseni

“Yang jelas, kita tetap harus berusaha sambil berdoa. Karena, ini merupakan saran dari pemerintah, dan kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Karena, kita juga khawatir jika anak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak, apabila tidak diberikan imunisasi,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Puskesmas Lompoe, Ilham Willem menjelaskan, program tersebut merupakan program nasional dari Kementerian Kesehatan, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Untuk di luar Pulau Jawa, kata dia, termasuk Sulawesi Selatan, adalah fase kedua yang dilaksanakan mulai bulan Agustus hingga September.

“Jadi, program ini diwajibkan bagi anak, untuk mencegah penyakit menular yang dapat membahayakan bagi anak, dan imunisasi MR adalah salah satu upaya untuk mencegahnya,” terangnya.

Terkait status hukumnya dalam Islam, lanjut Ilham, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak pemerintah, untuk dibahas bersama pihak-pihak terkait. Jika ada orang tua yang menolak, katanya, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif dengan melibatkan, tokoh-tokoh agama.

“Kami hanya melaksanakan apa yang menjadi program nasional.Yang jelas, upaya pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.