Ketum PAN Minta Masa Kerja Pansus Angket KPK Tidak Diperpanjang

Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan/ INT

JAKARTA – Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, meminta Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa kerjanya.

Menurut dia, Pansus sudah menyelesaikan pekerjaannya dan bisa langsung melaporkannya ke rapat paripurna.

“Saya berpendapat ini sudah selesai. Sudahlah selesaikan tugasnya,” ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9) dilansir dari detik.com.

Namun, jika mayoritas fraksi di Pansus tetap memaksakan, ia terpaksa akan mengutus fraksi PAN untuk mengawal.

Ia menegaskan, pengawalan tersebut diperlukan agar rekomendasi Pansus tidak mengarah pada pelemahan KPK.

“Kami PAN jelas ingin memperkuat KPK. Kalau ada yang ingin membekukan kami nomor satu menentang,” lanjut dia.

Sebelumnya, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Fakultas Hukum Unhas, melalui Direktur Pankas Fakultas Hukum Unhas Muh. Hasrul menyebutkan, wacana pembekuan KPK oleh sejumlah anggota DPR RI itu adalah bentuk penghianatan dan pengingkaran mandat dari Rakyat.

“Harusnya pansus bukan untuk Yudikatif tapi Eksekutif, karenanya Pankas mendukung penuh agar Pansus Angket ini dibubarkan saja karena kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi yang justeru hanya melemahkan keberadaan KPK,” tandas dia.