30 C
Makassar
Tuesday, March 24, 2026
HomeParlemanKomisi C DPRD Makassar Minta GMTD Segera Serahkan Metro Tanjung Bunga ke...

Komisi C DPRD Makassar Minta GMTD Segera Serahkan Metro Tanjung Bunga ke Pemkot

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi C DPRD Kota Makassar memberi batas waktu kepada PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) untuk menyerahkan Jalan Metro Tanjung Bunga ke pemerintah. Jalan Metro adalah fasilitas umum pemerintah.

“Sudah (dilakukan pemanggilan). Tiga minggu lalu. Dia (GMTD) janji segera diserahkan,” kata Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina, Selasa (23/04/2019) kemarin.

Pada pertemuan bersama pihak GMTD, Rahman mengaku telah ditetapkan beberapa rekomendasi. Termasuk batas waktu penyerahan Jalan Metor Tanjung Bunga yang disepakati diserahkan hingga Juni mendatang.

“Dia siap menyerahkan, kok. Itu hari kan ada rekomendasi. GMTD siap menyerahkan fasum-fasus khususnya Jalan Metro Tanjung Bunga. Batas deadline-nya sampai bulan Juni,” ungkapnya.

Jika tak kunjung menyerahkan jalan tersebut, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar disebut tak akan mengeluarkan izin pembangunan ke PT GMTD di kawasan Metro Tanjung Bunga.

“Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin apapun di area lokasi itu. Kalau misalnya ada bangunan baru, pasti itu pelanggaran. Karena tidak dikeluarkan IMB-nya. Jadi otomatis ilegal,” katanya.

“Itu tadi kan salah satu opsi. Kemudian ada salah satu opsi terakhir, akan diproses hukum. Ini opsi kedua jika rekomendasi pertama tak juga dilakukan. Itu yang akan kita lakukan,” pungkasnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img