26 C
Makassar
Tuesday, December 31, 2024
HomeMetropolisKomisi E DPRD Sulsel Minta Dugaan Kasus Malapraktik RS Wahidin Diusut

Komisi E DPRD Sulsel Minta Dugaan Kasus Malapraktik RS Wahidin Diusut

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Sulawesi Selatan lewat komisi E bersuara keras terkait meninggalnya bayi akibat diduga salah suntik di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Makassar. Meski pihak keluarga dan rumah sakit disebut sebut telah berdamai, tapi pihak dewan minta kasus ini diusut tuntas.

“Sangat mulia hati keluarga bayi ini, bisa ikhlas menerima apa yang telah terjadi. Saya salut, memberi apresiasi tinggi. Ini luar biasa,” kata Ketua Komisi E, Rahman Pina, menyikapi hasil perdamaian yang difasilitasi anggota DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, Rabu 27 Juli 2022.

Meski demikian, Rahman Pina meminta kasus ini tetap diusut tuntas. “Ini tak boleh terulang lagi. Sangat fatal, ini soal nyawa manusia. Tak bisa ditolerir karena kesalahan suntik. Saya berharap diusut tuntas. Bukan cuma perawat atau bidan yang salah suntik, tapi juga manajemen rumah sakit. Bagaimana bisa rumah sakit sekelas RS Wahidin ada petugas medisnya salah suntik. Kalau di RS Wahidin saja bisa seperti ini, bagaimana rumah sakit lain,” kata Rahman Pina.

Atas dasar itu, legislator Golkar ini mendesak aparat hukum agar bisa mengusut kasus ini. Begitupun organisasi profesi seperti IDI kata dia, agar tidak mendiamkan kasus ini karena dianggap telah berdamai.

“Terkuaknya kasus ini di RS Wahidin, sekaligus membuka mata kita, bahwa apa yang dilakulan tenaga kesehatan tidak selamanya benar. Hanya saja, pengetahuan masyarakat umum sangat terbatas,” katanya menegaskan.

Seperti diberitakan, seorang bayi berusia satu bulan, Danendra, meninggal dunia dengan kondisi badan membiru setelah menerima suntikan dari perawat di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Pihak rumah sakit memberi santunan kepada keluarga bayi malang itu, namun dikembalikan ke pihak rumah sakit oleh Mansur, kakek Danendra Atharprazaka Nirwan. Mansur, tidak bisa menerima nilai uang sebagai santunan nyawa cucunya.

Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, kata Rahman Pina, akan terus memantau penanganan kasus bayi salah suntik ini dan mengagendakan untuk menggelar rapat dengar pendapat. Pihak DPRD akan memanggil Dirut RS Wahidin dan IDI serta organisasi profesi terkait, serta Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img