MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sulawesi Selata mendukung upaya Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi untuk menaikkan upah guru honorer di Tahun Anggaran 2021 mendatang.
Hal itu diutarakan Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Haidar Madjid usai rapat kerja dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, Senin (23/11/2020).
“Komisi E pada prinsipnya sangat mendukung pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan bagaimana memikirkan saudara-saudara kita yang menjadi guru honorer. Apalagi ini untuk mengoptimalkan mereka melakukan tugas-tugasnya,” tegas Haidar Majid di ruang kerjanya di Komisi E DPRD Sulsel.
Legislator Partai Demokrat ini mengatakan bahwa dalam pembahasan Ranperda tentang APBD Pokok 2021, Komisi E mendorong upaya kenaikan insentif guru honorer tersebut.
“Jadi tadi yang kita wacanakan meminta Dinas Pendidikan menaikan dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu. Bahkan sebagian teman-teman Komisi E meminta kenaikan sampai Rp20 ribu. Ini ikhtiar kita Dewan sebagai bentuk penghormanat kepada para guru honorer,” sebut Haidar.
Lebih jauh, Haidar berharap jumlah guru honorer di Sulawesi Selatan tidak dikurangi. Kalau bisa dilakukan penambahan.
“Karena dari beberapa pertemuan posisi guru honorer memang sangat strategis. Kalau saya secara pribadi, tidak menerima kalau jumlah mereka dikurangi. Malah harus ditambah,” tutup Haidar Majid.