Sulselekspres.com – Pagu anggaran Kepolisian Republik Indonesia pada RAPBN 2018 sebesar Rp 77 triliun. Namun, Polri meminta tambahan anggaran sebesar Rp 35,6 triliun, yang akan dialokasikan ke beberapa pos, yakni kebutuhan gaji dan tunjangan Rp 8,9 triliun, operasional Polri Rp 975 miliar, dan pembangunan fasilitas dan pengadaan peralatan sebesar Rp 25,7 triliun.
Hal itu terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI Kepala BNPT, Asrena Polri, Sekjen Komisi Yudisial, Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, PPATK, Sekjen Komnas HAM, Sekjen KPK, Sekjen DPD, Sekjen MPR, LPSK, dan Irtama BNN.
Dikutip dari dpr.go.id, Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017) itu membahas pagu anggaran mitra kerja Komisi III DPR RI pada RAPBN 2018.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mempertanyakan alokasi anggaran Densus Tipikor kepada Asrena Polri Bambang Sunar Wibowo. Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Tito Karnavian beberapa waktu yang lalu, Polri diminta untuk membentuk Densus Tipikor.
“Dari anggaran Polri itu, berapa anggaran untuk Densus Tipikor? Pendirian Densus di akhir tahun ini dan rencananya dioperasionalkan pada tahun depan,” tanya politisi Partai Golkar itu.
Menanggapi hal itu, Asrena Polri pun menjelaskan, Densus Tipikor akan menggunakan anggaran operasional Polri sebesar Rp 975 miliar. Dan untuk fasilitas, juga akan menggunakan tambahan anggaran yang diusulkan Polri.
“Soal penambahan anggaran, pemerintah baru menyetujui sebagian. Ini harus dibantu. Dari usulan Rp 35,6 triliun, baru disetujui Rp 1,2 triliun. Kita masih masuk dalam tahap pembahasan siklus yang ke 4, masih ada 15 siklus lagi. Pemerintah jika belum menyetujui, masih ada tahapan berikutnya,” jelas politisi asal dapil Aceh itu.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, anggaran untuk Densus Tipikor dinilai masih terlalu minim. Apalagi lingkup kerjanya bukan hanya di Mabes Polri, namun nasional. Namun, menurutnya anggaran ini sebagai langkah awal.
“Di satu sisi mungkin anggaran elum memenuhi. Tapi paling tidak dalam rangka langkah awal dari pembentukan Densus tersebut, nanti kalau ada progres yang positif, tentu dalam APBN Perubahan 2018, itu bisa diusulkan untuk penambahan,” kata Nasir.
Politisi F-PKS itu pun menekankan, sebagai langkah awal pembentukan Densus Tipikor itu, Polri harus menyusun struktur, dan menempatkan sumber daya manusia yang mempunyai integritas, sehingga tidak diragukan oleh publik.
“Jangan sampai terkesan bahwa Densus Tipikor ini hanya membuang-buang uang. Tapi Polri harus menempatkan personil yang benar-benar punya integritas,” tandas Nasir.
Nasir berharap, pemotongan atau penyesuaian anggaran di beberapa mitra kerja Komisi III DPR RI tidak mengurangi kinerjanya. Pasalnya anggaran negara pun terbatas. Namun ia melihat, pemotongan anggaran terjadi karena minimnya perencanaan.
“Kedepan, barangkali mudah-mudahan perencanaan di 2018 lebih baik. Dan pemotongan anggaran walaupun ada, tapi jangan sampai membuat kementerian atau lembaga terguncang. Sehingga mereka harus merevisi anggaran-anggaran mereka,” harap politisi asal dapil Aceh itu.