PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pareparee melalui Inspektorat, melaksanakan sosialisasi Penerapan Kawasan Bebas Korupsi, dalam bentuk aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun anggaran 2017, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis, (16/11/2017).
Kegiatan dihadiri Hery Nuhurudiin dan Dwi Aprilia sebagai pemateri, yang merupakan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kegiatan juga dihadiri Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir beserta sejumlah Legislator lainnya, Kepala-kepala OPD, Camat, Lurah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh Kepala SD dan SMP se-Parepare.
Hery Nuruddin mengatakan, Pemkot Parepare diharapkan telah menerapkan kebijakan e-planning, e-budgetting, dan perizinan dengan sistem online pada tahun 2018 mendatang. Hal itu, kata dia, untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, dan bebas korupsi.
“Penting untuk diperhatikan bahwa, penempatan posisi Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga menjadi perhatian KPK. Supaya, orang yang ditempatkan dalam posisi tersebut, merupakan seseorang yang dapat bekerja profesional dan berintegritas tinggi,” katanya.
Dia menegaskan, tenaga-tenaga yang ditugaskan pada ULP, harus yang paling berkompeten sesuai bidangnya. Sebab, katanya, banyak godaan yang akan dihadapi di dalam ULP, utamanya terkait masalah keuangan.
Dia mengemukakan, pengadaan barang dan jasa, juga harus melalui satu pintu di ULP yang diterapkan pada tahun 2018 mendatang. Selain itu, tambah dia, pihaknya mendorong semua pengadaan tidak lagi melalui OPD, tetapi melalui ULP.
Sementara, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengungkapkan, Pemkot Parepare sejak dulu berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Di antaranya, kata dia, dengan melaksanakan fungsi koordinasi melalui kegiatan Coffee Morning setiap pekannya, membentuk Tim Saber Pungli, Unit Pengendali Gratifikasi, serta menggandeng LAN RI untuk mengkaji pemberian tunjangan kinerja, bagi ASN berkinerja baik.
Dia menerangkan, sebagai daerah yang menerapkan Smart City, pihaknya berkomitmen penerapan aplikasi e-budgetting dan e-planning seperti yang diharapkan KPK. Hanya saja, tambahnya, pihaknya masih butuh pencerahan, karena masih adanya oknum yang berprilaku di luar yang sebagai mestinya.