25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeNasionalKontes Gay dan Lesbian Gaya Dewata Dirancang Glamor oleh Yayasan Penyelenggara

Kontes Gay dan Lesbian Gaya Dewata Dirancang Glamor oleh Yayasan Penyelenggara

- Advertisement -

SULSLEKSPRES.COM – Polda Bali bergerak cepat membatalkan penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018.

Kegiatan ini merupakan ajang Pemilihan Mister dan Miss Gaya Dewata di Bali oleh Yayasan Gaya Dewata. Diikuti 80 kandidat dari 40 Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.

Kegiatan ini sejatinya telah dipersiapkan jauh hari. Bahkan pada Juli lalu, akun media sosial @yayasandewatabali sudah menyampaikan kalau ajang panggung LGBT ini dirancang lebih besar dan glamours dari kegiatan sebelumnya.

Baca: Kontes LGBT Gaya Dewata, Tiga Wakil Sulsel Berasal dari Toraja, Parepare, dan Makassar

“Yayasan Gaya Dewata akan kembali menggelar pageants Mister & Miss Gaya Dewata tahun ini dengan konsep yang lebih besar dan glamours dari tahun – tahun sebelumnya,” tulis postingan akun ini ditwitter Juli, lalu.

https://twitter.com/gayadewatabali/status/1014034096010350593?s=19

Sulawesi Selatan (Sulsel) diwakili oleh tiga orang. Masing-masing perwakilan dari Tana Toraja, Makassar, dan Kota Parepare.

Jawa Tengah dan Jawa Timur diketahui yang paling banyak mengirim finalis, yakni 28 orang.

Baca: Gempa Palu, Bulukumba dan Wajo: Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Jauhi Syirik dan Maksiat

Kontes unjuk keterampilan bagi kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) ini, dikabarkan bakal digelar Rabu (10/10/2018) kemarin, berlangsung di Bhumiku Balai Pertemuan, Denpasar, Bali.

Namun sudah dipastikan batal terlaksana lantaran mendapat penolakan.

Kepala Bidang Hubungan Masarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan, pihaknya memastikan kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut tidak akan digelar.

“Direktur Intelkam Polda Bali sudah mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut dibatalkan karena ada penolakan dari masyarakat Bali,” kata Hengky seperti dilansir dari Republika.co.id, Rabu (10/10/2018).

Hengky menyatakan, Polda Bali telah menerima surat resmi penolakan dari banyak lembaga masyarakat, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali. Sejumlah ulama di Bali secara langsung juga menyatakan penolakannya.

(*)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img