MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Guna meninjau keseriusan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) atas hak angket yang ditujukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) bakal membentuk tim khusus untuk meninjau proses berjalannya hak angket tersebut.
“Kita buat di Kopel itu, tim substansi dan tim advokasi yang bakal mengawal hari ke hari, waktu ke waktu proses berjalannya hak angket di DPRD,” kata Anggota Kopel Syamsuddin Alimsyah, di Kantor Kopel jl Batua raya 9 Nomor 3, Jumat (28/6/2019).
BACA: Soal Dewan Malas, Kopel: Perilaku Malas Titik Awal Korupsi
Dalam proses pemantauan yang dilakukan oleh Kopel, kata Syamsuddin Alimsyah, Kopel juga bakal mengawal bagaimana konsistensi partai partai yang menyetujui hak angket.
“Kita juga bakal mengikuti Parpol. Pengalaman kami, ini bukan pertama kali terjadi. Iya kalau di Sulsel ini baru prtama kali terjadi,” kata Syamsuddin “Di Sulsel pernah ada, tapi namanya hak interplasi,” sambungnya.
BACA: DPRD Sibuk Hak Angket, Nurdin Abdullah Genjot Bangun 6 Rumah Sakit
Syamsuddin Alimsyah juga mengatakan, untuk saat ini timnya sementara mengumpulkan berbagai data. Kata dia, berdasarkan data tersebut, Kopel bakal mengawal proses hak angket secara serius.
“Bagaimana kita melihat keseriusan DPRD Sulsel terhadap hak angket, itu jika DPRD Sulsel bakal melakukan rapat rapat yang terbuka,” sebutnya.
Penulis : Efrat Syafaat Siregar



