30 C
Makassar
Saturday, May 3, 2025
HomeHukrimKPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Putra Yasonna

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Putra Yasonna

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Putra dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran belum menerima surat panggilan.

Dalam agenda pemeriksaan, Yamitema direncanakan diperiksa terkait dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan Nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa.

BACA: KASN Bersama KPK RI Dorong Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN di Sulsel

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, mangkir dengan alasan belum menerima surat panggilan.

Hal itu diketahui dari surat Yamitema yang dikirimkan kepada KPK, kemarin.

BACA: Dukung KPK Cegah Korupsi, Iqbal Suhaeb Hadiri Rakorwasda Pemprov Sulsel

“Pada prinsipnya [Yamitema] menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan,” kata Febri kepada awak media di kantornya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (13/11).

Febri mengatakan pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke alamat Yamitema di Medan sesuai dengan yang tercatat pada data administrasi kependudukan (adminduk).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan depan. “Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Senin 18 November 2019 di Gedung KPK,” ucapnya.

Selain itu, Febri belum bisa memberi informasi mengenai keterkaitan Yamitema terhadap kasus ini. Hal itu dengan alasan semata-mata penyidik belum melakukan pemeriksaan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img