MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan kepada seluruh kepala daerah yang ada di Sulawesi Selatan agar memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, mengatakan bahwa yang harus menjadi perhatian penting dari pemerintah yang ada di Sulsel adalah pengadaan barang dan jasa dan perizinan.
BACA: Ada Indikasi Keterlibatan, KPK Geledah Rumah Bos Lippo Grup
Sebab, kata dia, isu dua perkara tersebut paling sering muncul dalam kasus yang ditangani oleh KPK. Bahkan, ada puluhan kepala daerah hanya karena sistem dua hal itu terjerumus dalam kasus korupsi.
“Perbaiki dua itu yakni Pengadaan Barang dan jasa serta perizinan. Dua itu isunya paling sering, ada 99 kepala daerah yang terkena itu,” jelasnya, Selasa (23/10/2018).
BACA: Diingatkan KPK, Wagub Sulsel: Tenang Belanda Masih Jauh
Belum lagi, dalam kasus bansos yang sering dipotong-potong oleh oknum tertentu. Yang juga banyak melibatkan kepala daerah.
Itupun, lanjut Laode, hanya kasus yang ditangani oleh KPK belum termasuk dari pihak kepolisian dan kejaksaan. “Olehnya itu, kabupaten/kota harus memperbaiki sistem pengadaan barang jasa dan perizinan,” jelasnya.
Meski, saat ini sudah ada sistem satu pintu. Tapi yang juga harus diperhatikan adalah sumber daya manusianya. Karena, meskipun sistemnya bagus tapi yang kendalikan adalah manusia juga.