KPK Sambut Baik Kepulangan Setnov dari RS

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Starif/ SULSELEKSPRES.COM/ RAHMI DJAFAR

JAKARTA – Kepulangan Ketua DPR RI Setya Novanto dari RS setelah dirawat beberapa hari terakhir disambut baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya kalau beliau sudah sehat itu kan lebih bagus ya,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10) dilansir dari detik.com.

Dengan begitu, menurut Syarif, tak ada alasan lagi bagi Setnov apabila dipanggil KPK nantinya. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Setnov selalu beralasan sakit ketika dipanggil penyidik KPK.

“Jadi kalau beliau sudah sehat diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu bisa hadir,” ucap Syarif.

Novanto kini tak lagi berstatus tersangka usai menang di praperadilan melawan KPK. Meski KPK memiliki kewenangan untuk menjerat Novanto lagi dengan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, KPK belum memutuskan tindak lanjut dari hasil praperadilan itu.

Sebelumnya diberitakan, kondisi Novanto sudah membaik pasca perawatan di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur. Novanto sudah diperbolehkan pulang dari RS.

“Pulang atas seizin dokter yang merawat,” ujar Kepala Humas Rumah Sakit Premier Jatinegara Sukendar saat dihubungi, Selasa (3/10) dilansir dari kompas.com.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya juga menyebut pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Setya Novanto akan diperpanjang. Masa cegah itu akan berakhir pada 10 Oktober 2017. Hal itu dilakukan karena keterangan Novanto masih diperlukan.

Setnov sendiri telah lolos dari status tersangka kasus korupsi e-KTP melalui putusan praperadilan. Namun hakim tunggal Cepi Iskandar tidak mengabulkan permintaan pencabutan status cegah bepergian ke luar negeri Novanto.