MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah VIII Sulawesi, Adliansyah Malik Nasution menekankan penting bagi seluruh komisaris, direktur, Direktur Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar dan seluruh Kepala Cabang se-Sulselbar tidak sembarang melayani termasuk kepala daerah.
Menurut Coky – sapaan Adliansyah, BPD Sulselbar harus betul-betul bersih dan tidak perlu memberikan pelayanan khusus terlebih kepada kelapa daerah di seluruh wilayah Sulawesi.
“Kepala cabang dan direktur BPD Sulselbar tidak perlu melayani bupati dan walikota. Saya pengen BPD Sulselbar ini betul-betul bersih,” tegas Coky dalam acara sosialisasi dan bimbingan teknis pengendalian, pengelolaan dan pelaporan gratifikasi, di Hotel The Rinra, Selasa (22/10/2019).
Selain kepala daerah, KPK juga menegaskan kepada seluruh stakeholder BPD Sulselbar agar tidak memberikan pelayanan khusus kepada anggota DPRD baik di Sulsel maupun di seluruh kabupaten kota di Sulawesi.
“Kalau ada anggota DPRD meminta bus atau bantuan apa langsung laporkan kepada bang Coky,” tegasnya dihadapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan seluruh peserta sosialisasi.
Coky mengaku, hampir semua bendahara di instansi pemerintah sudah beralih fungsi menjadi penjamin kredit di masing-masing instansi setelah diperlakukan gaji pengawai secara online.
“Bendahara tadinya bekerja untuk mengatur dan mendata gaji pengawai kini menjadi jaminan untuk pelaku kredit di instansi,” jelas Coky.
Atas dasar poin-poin diatas Korsubgah KPK akan mengumpulkan seluruh stakeholder dalam agenda menegaskan tidak ada gratifikasi.
“Nanti saya kumpulkan seluruh stakeholder kita akan bicarakan No gravitasi di Sulawesi. Kita mendukung sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi,” pungkasnya.