25 C
Makassar
Saturday, July 6, 2024
HomeDaerahKPU Bone Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

KPU Bone Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi sebagai persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rakor yang digelar ini bertujuan untuk membahas tahapan dan persyaratan pendaftaran KPPS, menjadi acuan bagi Panitia Pemilihan tingkat kecamatan dan desa.

Informasi yang dihimpun sulselekspres.com bimbingan teknis perekrutan KPPS dijadwalkan dalam 4 gelombang yang berlangsung mulai dari tanggal 6 sampai 7 Desember 2023 dan 8-9 Desember 2023, yang berlangsung di Hotel Novena, Jl Jend Ahmad Yani.

Ketua KPU Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin mengungkapkan para peserta Rakor diminta agar memahami betul tahapan dan persyaratan yang harus dilengkapi dalam pembentukan KPPS di wilayah masing-masing.

“Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif menuju pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 yang berkualitas dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Komisioner KPU Bone, melalui Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Abd Azis, mengatakan pentingnya Rakor ini untuk memastikan proses pembentukan KPPS berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan

“Kita mengadakan rakor sebagai persiapan pelaksanaan pembentukan KPPS untuk membahas terkait tahapan dan persyaratan pendaftaran. Ini akan dijadikan pedoman bersama oleh sahabat-sahabat PPS dalam merekrut dan menentukan KPPS yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024. Proses akhir penetapan ini akan dilakukan oleh PPS atas nama KPU Kabupaten,” katanya kepada sulselekspres.com.

Menurut, Abd Azis, menjelaskan rakor ini direncanakan dilaksanakan dalam 4 gelombang selama 4 hari di dua tempat berbeda, yaitu pada tanggal 6-7 Desember di Hotel Helios dan tanggal 8-9 Desember di Hotel Novena.

“Salah satu tujuan utama Rakor ini adalah memberikan pemahaman kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tentang kewenangan PPS dalam pembentukan KPPS, termasuk kriteria seperti usia dan ijazah,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Divisi Hukum dan Pengawasan diminta untuk memastikan kelancaran proses tersebut. “Kami harapkan Divisi Hukum dan Pengawasan dapat memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Abd Azis.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img