24 C
Makassar
Saturday, February 14, 2026
HomePolitikKPU Makassar Bakal Kembalikan Sisa Anggaran Pilwali

KPU Makassar Bakal Kembalikan Sisa Anggaran Pilwali

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar bakal mengembalikan sisa anggaran Pilwali Makassar tahun 2020. Kabarnya, pengembalian anggaran itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Saat ini, aliran penggunaan dana Pilwali Makassar yang dikelola oleh KPU kota Makassar sementara berproses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan Komisioner KPUD Kota Makassar, Endang Sari, ada sejumlah anggaran yang tersisa dari total pos yang dikucurkan. Sebab, selama pelaksanaan tahapan Pilwali banyak kegiatan yang dialihkan melalui virtual.

”Kita banyak menghemat anggaran kemarin. Karena kan pandemi, jadi kegiatan-kegiatan yang semula dirancang dalam bentuk pertemuan, anggarannya bisa dihemat karena dialihkan ke virtual,” ujar Endang kepada Sulselekspres.com.

Selain itu, sebelumnya Endang juga mengaku pelaksanaan debat kandidat di luar kota Makassar bisa menghemat anggaran sampai 50 persen. Sebab, logistik debat tidak harus menggunakan biaya besar lagi.

”Debat di luar Makassar ini justru bisa menekan anggaran sampai 50 persen. Karena kita tidak harus keluarkan biaya pengiriman logistik yang mahal, tidak harus sewa gedung lagi. Karena mereka punya semua di sana, jadi kita tinggal masuk studio saja,” jelasnya.

Diketahui, total anggaran yang digunakan KPU Makassar dalam menggelar Pilwali 2020 ini mencapai 84,2 miliar rupiah.

Sementara Ketua KPU kota Makassar yang juga menjabat sebagai koordinator Keuangan dan Logistik KPU Makassar,Muhammad Faridl Wajdi, menegaskan proses pengembalian akan dilakukan setelah BPKP mengeluatkan hasilnya.

”Sementara dikoordinasikan. Saat ini kami meminta BPKP untuk memeriksa semua expendikture kita, sebelum kami laporkan dan kembalikan silpa ke pemberi hibah,” ujar Faridl kepada Sulselekspres.com, Sabtu (13/2/2021) siang.

Dengan begitu, dana Silpa bakal dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, selaku pemberi dana hibah yang digunakan untuk anggaran Pilwali Makassar 2020 lalu.

Proses oengembaliannya sendiri, menurit Faridl, bakal dilakukan sejak pengusulan pengesahan dimasukkan dan KPU memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk mengembalikan.

”Jadi kan penghitungan anggarannya ini masih dikonsolidasikan. Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kita punya waktu tiga bulan. Itu terhitung sejak kami mengusulkan pengesahan,” tutup Faridl.

Dengan begitu, belum diketahui secara pasti berapa rincian pasti anggaran yang bakal dikembalikan oleh KPU Makassar kepada Pemkot Makassar.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img