30 C
Makassar
Tuesday, March 24, 2026
HomeMetropolisKPU Makassar Rilis Data Pemilih Per Bulan Februari 2022

KPU Makassar Rilis Data Pemilih Per Bulan Februari 2022

PenulisAndika
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan Rapat Pleno mengenai Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dengan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Komisioner KPU Makassar Endang Sari menuturkan pada tanggal 2 Maret 2022, Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Februari dengan jumlah pemilih sebanyak 903.359 jiwa dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 436.937 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 466.422 jiwa dengan rincian sebagai berikut ;

Jumlah Pemilih Baru sebanyak 25 (dua puluh lima) pemilih;

– Laki-Laki sebanyak 8 (delapan) pemilih
– Perempuan sebanyak 17 (tujuh belas) pemilih

Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 467 (empat ratus enam puluh tujuh) pemilih;

– Laki-Laki sebanyak 232 (dua ratus tiga puluh dua) pemilih
– Perempuan sebanyak 235 (dua ratus tiga puluh lima) pemilih.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img