MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar menegaskan beberapa hal menjadi penyebab utama terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, saat mengisi materi dalam agenda “KPU Makassar Mendengar” bersama awak media, di Iconik Cafe and Resto, Jalan Amanagappa, kota Makassar, Rabu (11/12/2019) siang.
Menurut Gunawan, faktor utama penyebab pemungutan ulang adalah maraknya berita hoax yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
“Faktor penyebab oemungutan suara ulang seperti yang terjadi beberapa waktu lalu itu karena banyak hoax yang beredar di masyarakat,” ujar Gunawan.
“Jadi ada kabar yang beredar bahwa cukup membawa KTP saja sudah bisa memilih, padahal kan tidak. Sementara beberapa KPPS juga banyak yang belum paham,” lanjutnya.
BACA: Misriani Ancam Gugat KPU Sulsel, Faisal Amir: Tidak Menghalangi Proses
Hal itulah yang menjadi pekerjaan rumah bagi KPU, agar hal-hal serupa tidak terulang kembali.
Sejauh ini, KPU sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pemutakhuran data pemilih, termasuk membersihkan pemilih ganda yang ada di lapangan.
“Sejauh ini kita sudah melakukan pemutakhiran data. Jadi kita cek kembali data-data dari catatan sipil, supaya hal serupa tidak terulang lagi,” terang Gunawan.
“Edukasi juga terus kita genjotkan kepada masyarakat, khususnya bagi pemilih pemula. Makanya kita sempat adakan kunjungan ke kampus dan ke sekolah-sekolah,” tutupnya.



