KPU Parepare Coklit Data Pemilih Pilwalkot

Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah (tengah), yang didampingi oleh Komisioner KPU Kota Parepare Divisi Program dan Data Abdullah (kanan), saat menyerahkan Form A.A.2 KWK kepada Wali Kota Parepare Taufan Pawe (kiri)/SULSEL EKSPRES/LUKI AMIMA

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, yang serentak dilakukan pada hari ini, Sabtu (20/01/2018).

Sebelum melakukan Coklit untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Parepare, petugas Pantia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk masyarakat penyandang disabilitas, di beberapa Kelurahan di Parepare. Setelah itu, Coklit dilanjutkan di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Parepare, untuk melakukan Coklit terhadap Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.

Baca: Jelang Coklit Serentak, KPU Parepare Gelar Konvoi

Selanjutnya, pelaksanaan Coklit dilakukan langsung oleh Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah yang didampingi oleh sejumlah Anggota Komisioner KPU Parepare, Untuk melakukan Coklit terhadap Wali Kota Parepare Taufan Pawe, di Rujab Wali Kota Parepare. Terakhir, Coklit dilakukan di Rujab Wakil Wali Kota Parepare Faisal Andi Sapada (FAS), namun tidak berada di tempat.

Nur Nahdiyah mengatakan, KPU Pusat memerintahkan komisioner yang langsung melakukan Coklit untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sehingga, kata dia, pihaknya turun langsung untuk melakukan Coklit sekaligus menyampaikan hal-hal penting lainnya, terkait proses Coklit.

“Coklit sudah dilaksanakan, ternyata hasilnya untuk Wali Kota Parepare, ada perubahan dan penambahan data pada Kartu Keluarga. Sebelumnya, Wali Kota terdaftar di Kelurahan Sumpang dan sekarang pindah di Kelurahan Lapadde. Secara otomatis, juga pindah kecamatan dan itu akan ami laporkan kepada PPK dan PPS untuk memindahkan TPS Wali Kota,” paparnya.

Baca: KPU Parepare Intens Lakukan Gerakan Sadar Pemilu

Dia menambahkan, untuk Coklit terhadap Wakil Wali Kota, akan dilaksanakan setelah pihaknya menerima informasi kesediaan dari pihak Wakil Wali Kota.

Sementara, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, Coklit merupakan tugas negara yang dilakukan KPU terhadap wajib pilih, dalam rangka menghadapi Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang.

“Kami sangat bersyukur dan bangga, karena tidak ada perbedaan status dan jabatan dalam pelaksanaan Coklit ini, dan semua mendapat perlakuan sama. Oleh karena itu, kami mengapresiasi kerja Komisioner KPU dan para petugas PPDP,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya meminta kepada masyarakat, untuk berpartisipasi dan mendukung selama proses Coklit dilaksanakan. Karena, katanya, itu akan menjadi acuan untuk memastikan pemilih yang valid, pada pelaksanaan Pilkada Parepare.

Penulis: Luki Amima