PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menemukan 1.900 data keanggotaan partai politik (parpol) ganda. Puluhan diantaranya juga masih berstatus Aparat Sipil Negara (ASN).
Hal itu, diungkapkan Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah, Jum’at (03/11/2017). Hal itu ditemukan setelah pihaknya melakukan verifikasi selama empat hari.
Dia mengungkapkan, dari data ganda keanggotaan partai tersebut, puluhan di antaranya juga langsung dibatalkan yang merupakan ASN, anggota TNI dan Polri yang masih aktif. Bahkan, tambah dia, termasuk data anggota yang menggunakan KTP manual, yang jumlahnya mencapai puluhan.
“Dari hasil validasi data yang dilakukan tim verifikasi KPU, setidaknya ada sejumlah parpol yang mengajukan anggota ganda. Hal itu dibuktikan, dengan lampiran KTP yang sama. Di samping itu, tak sedikit pula ditemukan anggota parpol yang memberi dukungan, pada lebih dari satu parpol,” bebernya.
Dia menjelaskan, khusus keanggotaan yang memberi dukungan pada lebih dari satu parpol, pihaknya akan melakukan verifikasi, parpol tersebut. Karena, lanjut dia, tiap orang hanya boleh memberi dukungan terhadap satu parpol.
“KPU Parepare menargetkan hingga tanggal 12 September mendatang, untuk merampungkan klarifikasi terhadap ribuan keanggotaan parpol yang ganda. Dari hasil klarifikasi tersebut nantinya, akan ditentukan apakah yang bersangkutan dimasukkan dalam kategori memenuhi syarat (MS), atau tidak memenuhi syarat (TMS),” paparnya.
Dia menambahkan, bagi parpol yang jumlah anggotanya kurang dari persyaratan, maka parpol yang bersangkutan, harus melakukan perbaikan administrasi ulang sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, Komisioner Divisi Hukum KPU Parepare, Hasruddin Husein mengemukakan, untuk verifikasi anggota parpol yang ditemukan ganda, akan dibagi menjadi beberapa kelompok dipimpin seluruh komisioner KPU, dan melibatkan seluruh unsur di KPU Parepare. Nantinya, kata dia, akan dibagi menjadi empat Kecamatan yang ada di Parepare.
“Untuk temuan keanggotaan parpol yang masih bertatus ASN aktif, dinominasi pegawai dari kalangan guru dan perawat. Namun, kita akan tetap lakukan verifikasi kembali bagi pendukung partai, yang tercantum status pekerjaan sebagai PNS dalam KTPnya, khususnya yang sudah memasuki masa pensiuan,” ungkapnya.
Hal itu, tambah dia, untuk memastikan datanya, karena bisa jadi yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun dan belum melakukan perubahan data, namun pada KTP nya masih tercatat sebagai PNS.