MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan melepas surat suara untuk delapan daerah. Pelepasan yang dilakukan di kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Jumat 8 Juni 2018 tersebut mendapat pengawalan polisi.
Delapan daerah tersebut yakni Kota Palopo, Parepare Kabupaten Luwu, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep dan Barru.
Devisi Perencanaan, keuangan dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan, jumlah surat suara untuk Pilkada daerah maupun Pilgub Sulsel yang diantar disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jumlah surat suara di TPS nantinya akan ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih,” jelasnya.
“Hari ini dikirim untuk delapan daerah, besok menyusul daerah lain, termasuk Selayar,” tambahnya.
Kata Syarifuddin, pengiriman logistik untuk surat suara akan selesai tanggal 13 – 14 Juni. Selanjutnya akan disortir di KPU kabupaten.
“Proses penyaluran surat suara diserahkan ke KPU kabupaten dan kota, termasuk ke TPS,” ujarnya.
Daerah yang sulit dijangkau melalui darat, kata Syarifuddin, akan dikirimkan menggunakan udara. “Untuk udara, kami akan menyewa helikopter. Hal itu dilakukan jika memang medannya sulit dijangkau,” terangnya.