MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengusulkan anggaran untuk pemilihan kepala daerah serentak 2018 sekitar Rp 456 miliar. Angka itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Sulawesi Selatan.
Namun, setelah dilakukan rasionalisasi bersama dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, terjadi pengurangan Rp 22 miliar, sehingga menjadi Rp 434 miliar.
“KPU telah melakukan rasionalisasi, dengan memperhitungkan indeks biaya per pasangan calon dari enam pasang menjadi empat pasangan calon,” kata juru bicara KPU Sulawesi Selatan, Asrar Marlang, Selasa, 17 April 2018.
Data yang diperoleh, setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran berkurang Rp 22 miliar. Dengan uraian, bahan kampanye setelah rasionalisasi sekitar Rp 33,5 miliar; pengadaan, pendistribusian, perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara Rp 33 miliar; alat peraga Rp 7,8 miliar; iklan di media massa Rp 1,6 miliar; pencalonan (pemeriksaan kesehatan) Rp 700 juta; dan laporan audit dana kampanye Rp 302 juta.
Namun jumlah dana khusus untuk iklan di media massa, ketika dihitung, berbeda dengan jumlah awal Rp 1,6 miliar. Dalam rincian anggaran untuk iklan media elektronik (23 radio selama 10 hari) Rp 575 juta; iklan media (lima televisi selama sebulan) Rp 1,5 miliar; dan iklan media cetak (10 koran selama 10 hari) Rp 1 miliar. Total keseluruhan yang disiapkan untuk sosialisasi/penyuluhan media cetak dan elektronik sekitar Rp 8 miliar.(*)