SULSELEKSPRES.COM – Ciutan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dimedia sosial yang mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertipikat tanah gratis kepada warga banjir kritik.
Melalui akun twitter, akun @YLBHI mengomentari postingan Presiden Jokowi. Jokowi menyampaikan kalau mengurus sertifikat hak atas tanah dulunya berbelit-belit, bahkan dimintai pungutan.
Baca: Liestiaty F Nurdin Ajak Iriana Jokowi dan Mufidah Kalla Menari
“Saya pernah merasakan jadi rakyat biasa yang mengurus sertifikat hak atas tanah. Jadi, saya tahu betul bagaimana proses pembuatan sertifikat yang berbelit-belit, bahkan dimintai pungutan. Sekarang, kita percepat penerbitan sertifikat itu dan tidak ada lagi pungutan sana sini,” tulis Jokowi yang dikutip diakun Twitter pribadinya (27/9/2018).
YLBHI kemudian meretweet postingan Jokowi disertai dengan kalimat bernuansa kritik.
“Tanah disertifikasi, biar petani bisa agunkan di bank untuk kredit. Saat panen raya harga komoditas dijatuhkan dengan import. Petani merugi, tidak bisa bayar kredit. Tanah jadi milik bank, lalu dilelang ke pemilik modal,” tulisnya.
Baca: YLBHI Kecam Tindakan Aksi Teror Bom di Gereja
Tanah disertifikasi, biar petani bisa agunkan di bank untuk kredit. Saat panen raya harga komoditas dijatuhkan dengan import. Petani merugi, tidak bisa bayar kredit. Tanah jadi milik bank, lalu dilelang ke pemilik modal. #BelaPetani #BelaKemanusiaan #HariTani2018 https://t.co/hbzQ0fGUzU
— YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) September 25, 2018
Banjir Kritik
Ciutan YLBHI ini kemudian mendapat banyak reaksi dari nitizen. Sebagian nitizen mengaku tak percaya kalau kalimat demikian diposting akun lembaga terhormat sekelas YLBHI.
“Lah anda ini gimana sih? Apa anda mau semua orang tdk terlindungi hak atas tanahnya? Apa anda mau masyarkat tetap bodoh dan miskin? Apa semua yang disertifikasi itu petani? Kualitas LBH jauh menurun, beda sekali dengan jaman bung Buyung. Anda sebaiknua berkaca!,” kritik nitizen pemilik akun @aewin86.
Padahal ini LBH. Mestinya mendukung ketika pemerintah memberi sertifikat tanah rakyat. Itu adalah pengakuan hukum kepemilikan. Apa LBH gak tahu, selama ini konflik tanah sering merugikan rakyat. Karena rakyat tdk punya bukti kepemilikan.
LBH kok, kepalanya melompong. https://t.co/bTWTAUBOd7
— Eko Kuntadhi (@eko_kuntadhi) September 26, 2018
“Sertifikasi tanah itu adlh pelayanan publik pemerintah pd rakyatnya.
Tidak celah kesalahan hukum disini. Rakyat terbantu. Masa pemerintah memberi pelayanan dianggap merugikan rakyat? Kalian @YLBHI paham hukum publik gk sih?,” tulis nitizen lain.
Baca: Baliho Nasdem Salah Tulis nama Presiden, Jokowi jadi Jowoki
“Dpt duit di bank gak bisa bayar ko nyalahin presiden? Nanti kalo tanah dipatok pengembang warga ngadu ke LBH warga juga yang disalahin knp gak as sertifikat? Ini lembaga hukum ko gak mau warga jadi kuat secara hukum, kan anehhhhh ap karena beda copras capres?,” tambah nitizen lain.
(*)






