SULSELEKSPRES.COM – Indra Tarigan, Kuasa Hukum Kriss Hatta membenarkan bahwa kliennya resmi ditahan polisi.
Kriss Hatta ditahan terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Penahanan terhadap Kriss dilakukan usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bekasi. Kriss langsung dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Bulak Kapal.
” Iya, hari ini resmi ditahan, nanti untuk pembuktian nanti di pengadilan,” katanya di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa, (9/4/2019) dikutip dari dream.co.id.
Menurut Indra, pihaknya akan membuktikan jika kliennya sama sekali tak melakukan tindakan pemalsuan seperti dituduhkan Hilda. Penahanan Kriss, lanjutnya, takkan menjadi masalah dalam upaya membuktikan kebenaran di pengadilan nanti.
“Ini kan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, tidak masalah, ditahan juga tidak masalah,” ujarnya.
Disinggung soal sikap Kriss yang langsung digelandang ke Rutan, Indra memastikan jika kliennya menerima status tersangka dengan ikhas dan sabar.
“Kriss Hatta menerima banget,” tuturnya.



