SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Komisi I DPRD Pangkep melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sinjai, pada Rabu (30/1/2019).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pangkep Rizaldi Parumpa dan Ketua Komisi I DPRD Pangkep Umar Haya itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin Asnawi.
Umar Haya mengungkapkan, pihaknya ingin berkonsultasi mengenai peranan Sekretariat DPRD Sinjai terkait pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
BACA: Reses, Wakil Ketua DPRD Sinjai Serap Aspirasi Warga
“Yang kita bahas dalam pertemuan tadi, terkait beberapa daerah yang beranggapan kalau peranan komisi sudah tidak ada dalam pembahasan APBD. Jika demikian, yang jadi pertanyaan kami apa fungsi anggota dewan yang tidak ada di badan anggaran?,” ujarnya.
Menurut Umar, salah satu fungsi Badan Anggaran DPRD adalah fungsi anggaran. Sedangkan, aturan pusat terkadang menimbulkan multitafsir dalam penetapan tata tertib (tatib) DPRD yang meniadakan peranan komisi dalam pembahasan APBD sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman umum tata tertib.
BACA: Reses DPRD Sinjai, Zahra Usman Harapkan Ini Pada Warga
“Hasil kunker kami di DPRD Sinjai ini nantinya akan kami padukan dengan kebijakan yang ada di lembaga legislatif Kabupaten Pangkep,” pungkasnya.
Jamaluddin Asnawi mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD Pangkep yang telah menjadikan DPRD Sinjai sebagai acuan dalam konsultasi terkait aturan dalam pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati atau kepala daerah.
“Dipilihnya DPRD Sinjai sebagai acuan sharing, tentunya ada penilaian tersendiri dari pihak DPRD Pangkep sehingga melakukan kunjungan kerja,” kata Jamaluddin.