PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Narkotika jenis sabu-sabu kembali masuk dan berhasil diamankan di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, oleh pihak Bea Cukai dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Parepare, Jum’at (22/12/2017).
Barang haram tersebut seberat 2,5 kilogram, yang diduga dikirim dari Nunukan ke Parepare oleh pasangan suami istri (pasutri) melalui KM. Thalia. Hanya saja, belum diketahui identitas kedua pelaku tersebut.
Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP. Zaky Sungkar mengatakan, pihaknya membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum dapat memberikan komentar banyak.
“Karena kami sementara melakukan pemeriksaan,” katanya.
Sementara, pihak Kantor Bea Cukai Parepare, masih belum memberikan komentar dan tanggapan terkait penangkapan kasus ini.