27 C
Makassar
Monday, December 16, 2024
HomeHukrimLagi, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Oleh Sipir Dikendalikan Napi Rutan Kelas I...

Lagi, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Oleh Sipir Dikendalikan Napi Rutan Kelas I Makassar

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Gowa, mengamankan Aparat Sipil Negara (ASN) karena melakukan peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Swadaya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka barang haram jenis sabu tersebut didapatnya dari tangan warga binaan Rutan Kelas I Makassar berinisial BT.

BACA: Sipir Rutan Kelas I Makassar Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu di Gowa

“Dia dapat barang tersebut dari warga binaan di Rutan Kelas I Makassar, dan di jual keluar,” katanya, saat merilis kasus tersebut di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Jumat (7/9/2018).

Shinto menambahkan, dari hasil penjualan tersebut ASN yang bekerja sebagai Sipir di Rutan Kelas I Makassar dijanjikan akan diberikan sejumlah uang oleh warga binaan yang memberinya narkotika golongan satu jenis sabu itu.

BACA: Jaringan Peredaran Sabu Di Kampus Dikendalikan Dari Rutan Kelas 1 Makassar

“Dia dijanjikan akan diberikan uang. Tapi, dari keterangan pelaku, belum ada perjanjian nominal harga, berapa yang dia (tersangka) dapat jika barang itu laku,” katanya.

Dengan adanya kasus tersebut, Shinto berjanji akan membongkar praktik penyalahgunaan narkoba di dalam rumah tahanan negara dan bekerjasama dengan Kepala Rutan Kelas I Makassar untuk itu.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img