28 C
Makassar
Monday, February 16, 2026
HomeHukrimLakoni 42 Aksi Begal, Anak Bawah Umur Dibekuk di Kampung Hollywood Makassar

Lakoni 42 Aksi Begal, Anak Bawah Umur Dibekuk di Kampung Hollywood Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – RS, anak pria berusia 16 tahun terpaksa masuk dalam proses hukum atas dugaan tindak pidana curas (jambret) yang ia lakoni bersama dua rekannya. Tercatat, 42 aksi pernah ia lakukan dari Januari hingga April 2019 bersama rekannya.

Rabu (8/5/2019) siang, RS setelah buron akhirnya tertangkap tangan Unit Resmob Polda Sulsel, di Perkampungan Hollywood, jalan Nuri Baru, Kota Makassar.

“Saat dilakukan introgasi, RS mengakui 42 aksi jambretnya bersama beberapa rekannya yang saat ini diincar kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (pol) Dicky Sondani, Jumat (10/5/2019).

Kata Dicky, enam rekannya berinisial YD, AC, WY, RF, dan NG juga diduga turut membantu RS saat melakukan aksi jambretnya.

Dari semua barang hasil gasakannya, pelaku kemudian menjualnya ke salah seorang pria bernama Riswan Efendi (25). Riswan ujar Dicky diduga sebagai penadah hasil curian.

“Setelah RS ditangkap, keberadaan penadah barang curian tersebut diketahui berada disekitar jalan Nusa Indah Kecamatan Mariso Kota Makassar,” kata Dicky, “selanjutnya anggota bergerak cepat menuju TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan dia.”

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa gawai diamankan di Polsek Mariso guna menjalani proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img