Laksanakan Perintah Gubernur NA, Besok Dishub Makassar Temui Pemprov

Dishub Makassar saat meninjau lokasi di Kota Makassar

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Laksanakan perintah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Nurdin Abdullah belum lam ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar akan memenuhi panggilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Hal tersebut diungkapkan, Kadis Dishub Kota Makassar, Mario Said saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Rabu malam (12/9/2018).

Dia mengaku, mendapat undangan dari Dishub Provinsi Sulsel untuk menindaklanjuti perintah Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah belum lama ini. “Besok kami diundang di Dinas Perhubungan Propinsi bersama dengan Balai Perhubungan Darat wilayah XIX Sulselbar untul membicarakan hal tersebut,” ungkapnya.

Menurut, jalan yang ada di Kota Makassar terdapat tiga jalan, ada jalan yang menjadi kewenangan Pusat, Provinsi dan Kota Makassar sendiri. Namun kejelasan mengenai jalan-jalan protokol tersebut akan dikupas tuntas saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Penanganan kemacetan di Makassar harus secara menyeluruh dan terintegrasi, terutama di jalan protokoler karena kewenangan jalan-jalan utama di Makassar statusnya jalan nasional dan jalan Propinsi,” pungkasnya.

Oleh karena itu, semua masing-masing memiliki kewenangan dan batasan yang berbeda. “Dimana kewenangannya ada di balai perhubungan darat kemenhub dan di dinas Propinsi dan jalan kota ada di dishub kota sehubungan penanganannya memang harus terintegrasi,” tutupnya.

Penulis: Abdul Latif