25 C
Makassar
Tuesday, March 31, 2026
HomeMetropolisLAPAR Sulsel Nilai Penutupan Resto Daging Babi di PIPO Buat Takut Minoritas

LAPAR Sulsel Nilai Penutupan Resto Daging Babi di PIPO Buat Takut Minoritas

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Direktur Lembaga Advokasi dan Pendidikan Rakyat Anak (LAPAR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Iqbal Arsyad, kecewa atas  penutupan resto olahan daging di Mall Phinisi Point (PIPO), Makassar belum lama.

Menurutnya, tindakan tersebut justru bisa berefek buruk pada masyarakat majemuk seperti Makassar. Resiko panjangannya, kata Iqbal, malah membuat takut kelompok non-Muslim pada kelompok Muslim.

“Sebagian mungkin ada yang merasa tak nyaman hidup di kota ini, dan melihat muslim tidak adil,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).

Apalagi, resto itu sudah memasang tanda ‘Bukan untuk umum’. Menurutnya, pihak pengelola sudah memenuhi aturan sehingga tidak ada yang perlu ditakutkan.

“Selama toko dan warung tersebut memenuhi aturan. Menjaga lingkungan supaya tidak tercemar. Tak ada yang perlu dikhawatirkan. Justru ini menjadi ujian keimanan apa kita tergoda atau tidak,” jelasnya.

Ia menilai penutupan resto itu adalah kemunduran dalam memahami masyarakat yang majemuk dan demokratis. Padahal, Negara jelas-jelas mengakui keberadaan tiap agama di Indonesia. Sehingga, tiap ekspresi agama tertentu tidak boleh di intervensi oleh agama lain.

“Tidak boleh satu kelompok agama main hakim sendiri, melarang kelompok agama lain. Kalau aksi larang melarang ini terus terjadi bisa kacau negara ini,” ujarnya.

Jikapun, kata Iqbal, ketika satu kelompok agama merasa terganggu dengan aktifitas atau ekspresi keagamaan tertentu yang dinilai berlebihan, semestinya  dikembalikan pada aturan Negara.

Karena itu, pemerintah juga mesti tegas terhadap aturan, hadir sebagai penengah atas perbedaan-perbedaan ini. Ia mengatakan, kebijakan yang dibuat harus adil untuk semua kelompok, tak hanya kelompok mayoritas.

Ia pun meminta kepada pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, kelompok yang intoleran dengan kelompok lain tak boleh dibiarkan bertindak semena-mena.

“Tak boleh lagi ada pembiaran terhadap kelompok tertentu yang semena-mena menutup atau melarang kelompok tertentu karena tidak sesuai dengan ajaran atau paham keagamaannya,” ucapnya.

Meski begitu, ia tetap percaya pada kelompok-kelompok non-muslim untuk memahami bahwa tindakan penutupan resto itu hanya dilakukan oleh sebagian kelompok muslim saja. Ia mengatakan, memang dalam tiap kelompok agama juga terdapat paham yang berbeda-beda.

“Selama pemuka-pemuka agama non-muslim ini mampu menjelaskan kepada umatnya, saya rasa dampaknya tidak terlalu besar terutama kerukunan kita,” tutupnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img