PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan LBH Citra Keadilan menggelar penyuluhan hukum gratis bagi warga binaan, Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan Lapas IIA Parepare, LBH Citra Keadilan, dan perwakilan IAIN Parepare. Para peserta mendapat pemahaman tentang literasi hukum yang mencakup kemampuan memahami, menerapkan, dan mengakses informasi serta prosedur hukum.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 tahanan dan 30 mahasiswa IAIN Parepare ini mengangkat tema “Meningkatkan Reputasi HM-PS HPI Sebagai Lembaga Yang Peduli Terhadap Literasi Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Parepare.”
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, mengatakan pihaknya telah menyediakan ruang layanan Pos Bakum sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan optimal kepada warga binaan serta menjamin hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum,” ujar Totok.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Parepare, Ipda Ahmad, memberikan paparan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. la menekankan pentingnya peran aktif berbagai pihak dalam mencegah peredaran narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Jika dibiarkan, akan berdampak pada hilangnya suatu generasi bangsa di masa depan,” tegas Ipda Ahmad.
Penyuluhan ini merupakan implementasi dari program bantuan hukum sesuai UU Nomor 16 Tahun 2011 dan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang PANCA CARANA LAKSYA dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan Lapas IIA Parepare, LBH Citra Keadilan, dan perwakilan IAIN Parepare. Para peserta mendapat pemahaman tentang literasi hukum yang mencakup kemampuan memahami, menerapkan, dan mengakses informasi serta prosedur hukum.