Layanan Publik, Tim Independen: Hanya 3 SKPD Yang Capai 80 Persen

Pemaparan tim independen terkait layanan SKPD/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Independen, yang melakukan penilaian terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun kecamatan lingkup Pemkot Makassar menemukan hanya tiga yang mencapai 80% angka dari kriteria penilaian.

Menurut Kadir Wokanubun, Wakil Direktur Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, ada beberapa SKPD yang penilaiannya yang buruk atau tidak maksimal namun ada juga yang bekerja dengan baik. Yang disampaikan tadi adalah SKPD yang maksimal yang berdasar pada objektivitas tim penilai independen.

“Contohnya Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan ada juga skornya sampai 80%, berdasar pada objektivitas penilaian tim independen tanpa ada intevensi khusus,” papar Kadir, Senin (4/12/2017).

Adapun indikator panilaian sebanyak sembilan, yakni sektor kebijakan pelayanan publik, terkait dengan profesionalisme SDM dalam lingkup SKPD, sarana dan prasana pelayanan publik di setiap SKPD, sistem informasi pelayanan publik dalam online dan offline, konsultasi dan pengaduan, serta konsultasi dan informasi.

“Sejauh mana kepekaan dan keberpihakan SKPD terkait dalam hal melakukan aktivitas pelayanan publik, karena sesungguhnya ketika pelayanan publik buruk maka akan berdampak pada hal lain. Sehingga perlu ada pengawasan tim independen melakukan pekerjaan dengan independen,” ujar.

Kadir Menambahkan ada yang dilakukan pihaknya berupa wawancara, memeriksa dokumen, dan tinjauan langsung ke lapangan dan kemudian mencatat.

“Pola kedepan adalah pola pembinaan secara baik untuk dalam hal pelayanan publik, ini di lakukan tentunya dalam hal regulasi nya di wajibkan semua dinas untuk melakukan hal ini,” papar dia.

Penilaian ini berlangsung pada tanggal 30 November.