26 C
Makassar
Friday, July 5, 2024
HomeMetropolisLegislator Andi Astiah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Legislator Andi Astiah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai PKS, Hj. Andi Astiah menggelar Sosialisasi angkatan 8, dengan tema Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (10/6/2023).

Hadir pula sebagai narasumber Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim serta Akademisi Muh. Said Rani.

Dalam sambutannya, Andi Astiah mengatakan penyelenggaraan pendidikan bukan hanya berbicara terkait siswa akan tetapi ada sejumlah unsur didalamnya yang juga mengikat.

Selain siswa, ada juga guru, sarana dan prasarana serta unsur-unsur yang mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah kota bersama legislatif membuat suatu regulasi dalam bentuk perda tentang penyelenggaraan pendidikan.

“Pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat dibutuhkan setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan dengan baik di Kota Makassar,” jelas Andi Astiah.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim memaparkan program Wali Kota Makassar Revolusi Pendidikan bahwa setiap anak harus sekolah. Maka dari itu, pihaknya menjamin warga Makassar bahwa tidak ada lagi anak yang tidak sekolah.

“Tugas saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan di kota Makassar harus saya jalankan program ini. Tidak ada lagi anak yang tidak sekolah,” tegasnya.

“Daftar mi dulu anak ta, kalau nanti tidak lulus itu menjadi kewajiban saya,” tutupnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img