MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Makassar Arifin Dg. Kulle kembali menggelar sosialisasi Angkatan ke 4 dengan tema Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Makassar pada Minggu (13/3/2022).
Dalam kesemptan tersebut, Politisi Demokrat ini mendorong pemuda terus berupaya mengembangkan potensi dan berperan aktif dalam lingkungan masyarakat.
“Kami harap pemuda bisa membuat perubahan yang lebih baik di wilayah nya masing-masing. Terutama didaerah kelurahan. Adanya regulasi ini mendukung upaya tersebut,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber , Plt. Camat Mamajang, Muh. Ari Fadly dan Ketua LPM Kel. Manuruki, Ishak.
Peserta didominasi pemuda khususnya dari Kec. Tamalate yakni Kelurahan Mangasa dan Kelurahan Manuruki.
Arifin Kulle menambahkan, tenaga dan spirit pemuda harus disalurkan dengan benar, pemuda saat ini cukup banyak menyia-nyiakan waktu dan tenanganya kepada hal yang tidak produktif seperti kebiasaan tawuran yang berujung merugikan masyarakat sendiri.
“Jadi bagaimana kita menggali potensi pemuda yang ada di masyarakat bagaimana pemuda ini bisa bermanfaat, dari penggalian potensi itu bagaimana dia bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat,”terangnya.