25.5 C
Makassar
Monday, May 5, 2025
HomeMetropolisLegislator Kartini Sosialisasi Perda Baca Tulis Alquran

Legislator Kartini Sosialisasi Perda Baca Tulis Alquran

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pandemi covid-19 belum juga melandai, sejumlah sektor terkena dampak. Meski begitu, kegiatan baca tulis Alquran harus tetap jalan di Taman Pendidikan Alquran (TPA).

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Kartini saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Quran di Hotel Pessona, Kamis (11/3).

“Kita minta TPA intensifkan Baca Tulis Alquran, jangan karena pandemi anak-anak berhenti mengaji,” kata Kartini.

Apalagi, sambung legislator fraksi Perindo ini, para guru mengaji di TPA menerapkan protokol kesehatan (protkes) yang ketat. Misalnya dengan menggunanan faceshield. Kegiatan itu terlihat di lingkungan rumahnya.

“Saya lihat perda ini belum efektif karena banyak warga belum tau tentang perda ini,” tandasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aswis Badwi mengatakan, sosialisasi ini perlu dimassifkan karena banyak yang belum tahu padahal regulasi sudah ada sejak 2012. Meski begitu, implementasi perda ini disinkronkan dengan program pemerintah.

“Program Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ada di Perda itu, misalnya salat subuh berjamaah, ngaji rong, insentif guru ngaja. Itu semua bagian tindak lanjut Perda,” jelasnya.

Kata Aswis, tanggungjawab penyebarluasan Perda Baca Tulis Alquran tidak hanya pemerintah. Tetapi, peran aktif masyarakat untuk menghidupkan baca tulis alquran dilingkungan masing-masing.

“Jadi, saya ingatkan peserta terutama ibu-ibu untuk ikut berperan mencerdaskan anak-anak sebagai generasi emas,” bebernya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img