MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar Senin (14/4/2025), diwarnai sorotan tajam dari Anggota DPRD Sulsel, Yeni Rahman.
Pasalnya, rapat yang membahas laporan hasil pelaksanaan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 itu tak dihadiri oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman maupun Sekretaris Daerah.
Hanya Asisten I Pemerintah Provinsi Sulsel yang hadir mewakili, sebuah situasi yang dinilai Yeni mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Selama 10 tahun saya di DPRD Makassar, tidak pernah ada paripurna hanya dihadiri asisten. Forum ini forum tertinggi, harusnya dihadiri langsung pejabat utama daerah,” tegas politisi PKS tersebut di hadapan peserta rapat.
Tak hanya soal kehadiran pejabat, Yeni juga mengkritisi lemahnya perhatian pemerintah provinsi terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya layanan kesehatan.
Ia menyinggung adanya surat edaran Pemprov Sulsel yang menghentikan sementara pembayaran BPJS ke daerah, sebuah kebijakan yang menurutnya tak bisa dibenarkan.
“Pelayanan kesehatan itu kebutuhan utama, tidak bisa ditawar. Tahun 2024 kalian tidak mau bayarkan, terlalu sibuk mengotak-atik APBN, tapi rakyat diabaikan. Bantuan keuangan tidak selesai, utang juga dibiarkan,” cetusnya.
Yeni mendesak agar surat edaran tersebut segera dicabut dan meminta Pemprov Sulsel mencontoh Pemkot Makassar yang tetap melanjutkan layanan meskipun menghadapi kendala serupa.
“Jadi tidak ada alasan Pemprov Sulsel untuk memberhentikannya,” tegasnya.
Tak sampai di situ, Yeni bahkan menyatakan bahwa rapat paripurna sebaiknya tidak perlu digelar jika kepala daerah tidak bisa hadir.
“Kita ini bekerja secara kolektif kolegial membangun Sulsel. Kalau Gubernur tidak hadir, lebih baik tidak usah paripurna,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, mengapresiasi sikap Fraksi PKS dan menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah atau minimal Sekretaris Daerah dalam forum paripurna.
“Terima kasih Fraksi PKS atas penyampaiannya. Saya kira penting bagi Gubernur, Wakil Gubernur, atau setidaknya Sekda untuk hadir di paripurna. Kami minta ini diteruskan kepada Gubernur,” tutupnya.