29 C
Makassar
Monday, May 5, 2025
HomeParlemanLegislator Wawan Uji Publik Ranperda Bantuan Hukum di Gowa

Legislator Wawan Uji Publik Ranperda Bantuan Hukum di Gowa

- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, mengaharapkan dengan kegiatan konsultasi uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) betul-betul melahirkan Perda yang mewakili seluruh aspirasi Masyarakat Sulsel.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin, ditemui usai melaksanakan kegitan konultasi Publik Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, di Kelurahan Romang Palong, Kabupaten Gowa, Minggu (29/11/2020).

Wawan sapaan akrab Darmawangsyah mengatakan bahwa, dalam proses uji publik ini, anggota DPRD Sulsel menghadirkan dua pakar, dan dua praktisi hukum.

“Kita juga hadirkan komunitas guru, penggerak atau lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memang begerak untuk orang miskin,” jelasnya.

Hal tersebut, kata Wawan, untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Sekaligus agar masyarakat mengetahui tata cara dan pelaksanakan bantuan hukum yang ada di Sulsel.

“Dilain sisi, pada kegiata ini masyarakat dapat menyampaikan masukan kepada tim perumus apa-apa saja yang dirasakan masyarakat di lapangan,” kata Sekertaris DPD Partai Gerindra Sulsel ini.

“Ujungnya itu adalah, tim perumus itu akan menyempurnakan masukan-masukan itu untuk Pansus (Panitia Khusus) nanti,” sambungnya.

Selama ini, lanjutanya, dalam proses pembuatan Ranperda di DPRD SulSel. Hanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang melakukan uji publik dan kegiatan itu terbatas. Karena hanya menhadikan 50 sampai 100 orang serta fokus kegiatannya hanya di Makassar.

“Sekarang kita perlebar, seluruh anggota DPR melakukan uji publik. Satu Ranperda kita lakukan uji publik di 85 titik di seluruh sulsel,” tandasnya.

“Jadi, semua akan kembali ke dapil masing-masing untuk melakukan uji publik,” pungkas Wawan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img